Syarat SPPL

Lampiran SPPL (Apotik /Toko Obat) Syarat :

  1. Fotokopy Ktp Pelaku Usaha dan KTP Penanggungjawab ;
  2. Foto copy NPWP Pelaku Usaha;
  3. Fotokopi akte pendirian PT/ CV / Yayasan)
  4. Fotokopy sertifikat Tanah/ Bukti Kepemilikan Tanah;
  5. Fotokopy STRA / SIPA (jika sudah terbit);
  6. Fotokopy SIA yang lama (jika Perpanjang SIA);
  7. Fotokopy surat Persetujuan Lingkungan / Tetangga;
  8. Foto lokasi Apotik (dari luar dan dari dalam );
  9. Denah lokasi Apotik dan denah ruangan Apotik;
  10. Diagram Alir proses kegiatan;(mulai dari pemesanan hingga obat sampai di pengunjung);
  11. Foto Tempat sampah sementara yang dimiliki;
  12. Print Out NIB OSS RBA;
  13. Peta dengan kaidah kartografi;
  14. Surat Pengantar dari pelaku  Usaha / Pemprakarsa yang ditunjukkan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah  Kabupaten Brebes .
  15. Fotocopy Surat Informasi Tata Ruang dari Dinas PS Dataru Kabupaten Brebes .
  16. Fotocopy NIB, Izin Lokasi dan Izin Usaha (Siup ) dari DPMPTSP
    Kabupaten Brebes .
  17. Identitas Pelaku Usaha / Penanggungjawab (KTP dan NPWP) .
    Peta lokasi kegiatan dan layout kegiatan;
  18. Diagram Alir Proses Produksi / Uraian proses kegiatan ;
  19. Fotocopy akte pendirian perusahaan
  20. Materai Rp. 6000 sebanyak 3 (tiga ) lembar.
  21. Surat permohonan registrasi sppl dapat di download link di bawah .
  22. Surat pernyataan pelaksanaan bermaterai Rp.6000 ditandatangani serta distempel oleh pemrakarsa menyatakan bahwa surat pernyataan siap mengelola limbah sesuai peraturan berlaku
    dan siap menerima sanksi yang berlaku sesuai undang-undang apabila melanggar peraturan yang berlaku .
  23. Dokumen SPPL

https://drive.google.com/file/d/1XMMo2EeJiVg8noOcWtiXh48Sr3WMI1MV/view?usp=sharing

Surat Persetujuan Tetangga https://drive.google.com/file/d/1TXlJcRkSfAszJyskV9LIZ-xP1pRvM_WD/view?usp=sharing

lampiran SPPL Peternakan :

  1. Fotokopy KTP Pelaku Usaha;
  2. Fotokopy NPWP Pelaku Usaha dan NPWP PT( Perusahaan )
  3. Fotokopy Akte Pendirian Perusahaan;
  4. Fotokopy NIB OSS RBA;
  5. Fotokopy Sertifikat Tanah /surat perjanjian sewa atau bukti kepemilikan tanah;
  6. surat balasan arahan dari LH;
  7. Pertek Baku mutu Air Limbah dari LH;
  8. Pertek Andalalin dari Dinas Perhubungan;
  9. Fotokopy hasil uji air permukaan sekitar lokasi;
  10. Peta dengan kaidah Kartografi;
  11. Berita Acara Sosialisasi terbaru ( Surat Persetujuan Tetangga disekitar lokasi)
  12. Siteplan;
  13. Denah Lokasi Usaha.
  14. Surat pernyataan pelaksanaan bermaterai Rp.6000 ditandatangani serta distempel oleh pemrakarsa menyatakan bahwa surat pernyataan siap mengelola limbah sesuai peraturan berlaku
    dan siap menerima sanksi yang berlaku sesuai undang-undang apabila melanggar peraturan yang berlaku .
  15. Dokumen SPPL

Lampiran SPPL Industri :

  1. Fotokopy KTP Pelaku Usaha ;
  2. Fotokopy NPWP Pelaku Usaha dan NPWP PT(Perusahaan )
  3. Fotokopy akta pendirian perusahaan;
  4. Foto copy NIB (Nomor Induk Berusaha) OSS RBA
  5. Fotokopy sertifikat tanah/ surat perjanjian sewa atau bukti kepemilikan tanah;
  6. PKKPR yang diverifikasi oleh DPMPTSP
  7. surat balasan arahan dari LH;
  8. Persetujuan awal / Rekomendasi dari Dinas Perindustrian;
  9. Pertek baku mutu air limbah dari LH;
  10. Pertek Andalalin dari Dinas Perhubungan
  11. Fotokopy hasil uji air permukaan sekitar lokasi (hrs terakreditasi A dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan )
  12. Fotokopi hasil udara (jika ada cerobong)
  13. Peta dengan kaidah kartografi;
  14. Berita Acara sosialisasi masyarakat sekitar yang mengetahui Kades dan camat ;
  15. Siteplant atau layout;
  16. Denah Lokasi kegiatan Industri ;
  17. Surat Persetujuan tetangga disekitar usaha (Berita Acara Sosialisasi terbaru) foto sosialisasi usaha;
  18. Surat pernyataan pelaksanaan bermaterai Rp.6000 ditandatangani serta distempel oleh pemrakarsa menyatakan bahwa surat pernyataan siap mengelola limbah sesuai peraturan berlaku
    dan siap menerima sanksi yang berlaku sesuai undang-undang apabila melanggar peraturan yang berlaku .
  19. Dokumen SPPL