pada tanggal 16-10-2024 telah di laksanakan Pengawasan Lingkungan Hidup oleh Tim Pengawas dari Dinas Lingkungan Hidup di hadiri oleh perwakilan dari PT. Mitra Emas Lestari , tujuan Pengawasan Lingkungan ini adalah merupakan kegiatan yang sangat penting untuk memastikan bahwa aktivitas bisnis dilakukan dengan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk mencegah dan mengurangi dampak negatif dari aktivitas perusahaan terhadap lingkungan hidup.
Tujuan Utama Pengawasan Lingkungan:
1. Mencegah Pencemaran:
Mencegah terjadinya pencemaran air, udara, dan tanah akibat limbah produksi.
Memastikan perusahaan mematuhi standar baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan.
2. Mendorong Penerapan Teknologi Ramah Lingkungan:
Memotivasi perusahaan untuk mengadopsi teknologi produksi yang lebih bersih dan efisien.
Mendorong penggunaan bahan baku yang ramah lingkungan dan dapat didaur ulang.
3. Meningkatkan Kinerja Lingkungan:
Memastikan perusahaan secara konsisten meningkatkan kinerja lingkungannya.
Membantu perusahaan dalam mengidentifikasi dan mengatasi masalah lingkungan yang ada.
4. Menegakkan Hukum Lingkungan:
Menjamin kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang lingkungan hidup.
Memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar peraturan.
5. Melindungi Kesehatan Masyarakat:
Mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat akibat pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas perusahaan.
6. Melestarikan Sumber Daya Alam:
Memastikan penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
7. Meningkatkan Citra Perusahaan:
Membangun citra positif perusahaan sebagai perusahaan yang peduli terhadap lingkungan.
Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan perusahaan.
8. Aspek yang Diawasi:
Pengelolaan Limbah: Pembuangan limbah padat, cair, dan gas secara benar dan aman.
Penggunaan Energi: Efisiensi energi dan penggunaan sumber energi terbarukan.
Penggunaan Bahan Baku: Penggunaan bahan baku yang ramah lingkungan dan dapat didaur ulang.
Emisi Gas Rumah Kaca: Pengurangan emisi gas rumah kaca untuk mengatasi perubahan iklim.
Keanekaragaman Hayati: Perlindungan terhadap keanekaragaman hayati di sekitar area operasi perusahaan.
Singkatnya, pengawasan lingkungan terhadap perusahaan bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan lestari bagi generasi sekarang dan mendatang.
Pengawasan di PT. Mitra Emas Lestari
