Jakarta — Langkah besar menuju pengelolaan sampah yang lebih tertata kembali diambil. Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Penyusunan Annual Work Plan (AWP) dan Overall Work Plan (OWP) Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) 2026-2030, pada 21–23 September 2026 di Millennium Hotel Sirih, Jakarta Sebanyak 30 daerah peserta program. Salah satu peserta yang hadir adalah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes
Direktur PEIPD Ditjen Bangda Kemendagri, Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa Program LSDP menyasar lebih dari sekadar pembangunan fisik. Tata kelola, pembiayaan, kelembagaan, hingga partisipasi masyarakat menjadi fondasi yang sama pentingnya.
“AWP dan OWP menjadi instrumen penting untuk memperkuat kapasitas fiskal, kelembagaan, dan operasional daerah,” ujarnya.
Dokumen AWP dan OWP ini diharapkan dapat mengintegrasikan berbagai sumber pendanaan mulai dari hibah berbasis kinerja, tugas pembantuan, bantuan teknis, hingga APBD. Perencanaan program ini agar dapat menjadi pondasi bagi pelaksanaan lalayanan persampahan berjalan efektif, berkelanjutan, dan akuntabel.
Program ini menganut skema Performance Based Grant (PBG): dana hibah baru cair setelah daerah memenuhi sejumlah kriteria kinerja.
“Kriteria itu antara lain tata kelola, perbaikan sistem retribusi, tingkat pengumpulan sampah, serta pengurangan residu sampah ke TPA,” jelas Ketua Panitia, Yoppy Herlyan Juniaga.
Dengan kata lain, semakin baik kinerja daerah dalam mengelola sampah, semakin besar peluang dukungan pendanaan yang diterima.
Iwan menyebut tahun 2027 sebagai momentum krusial. Di tingkat pusat, fokus diarahkan pada penguatan tim konsultan pendamping dan penetapan indikator kinerja. Di daerah, agendanya lebih konkret: penerbitan Perda retribusi, penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), pembentukan unit pengelola, hingga penguatan kerja sama dengan pihak pemanfaat sampah (off-taker).
Rapat tiga hari ini dihadiri Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian PU, Kementerian Lingkungan Hidup, World Bank selaku mitra pendanaan, serta perwakilan 30 pemerintah daerah — mulai dari Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas PU.
Agenda meliputi diskusi kebijakan sampah nasional, penyusunan FS/DED, mekanisme reimbursement, hingga sesi pendampingan langsung (desk) penyusunan AWP/OWP bagi tiap daerah.
