- Pemasangan cctv di area sampah liar dan penerapan sistem ronda siskamling di masyarakat secara bergantian ,
- Pemasangan banner larangan membuang sampah di sembarang tempat.
- penegakan hukum lingkungan bagi para pembuang sampah liar , bisa di terapkan saksi pidana dan wajib membayar denda bagi para pelaku pembuang sampah liar.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes
dlhbrebes
